MqpcNGR9MWp5NGp9NaF9NWR4N7csynIkynwdxn1c
Mendesain Estetika Logo Perusahaan Yang Baik

Mendesain Estetika Logo Perusahaan Yang Baik

AGUSRIDWANSOPARI.COM  -  Identitas visual perusahan tercipta dari bentuk logo tersendiri. Estetika desain logo perusahaan berbanding lurus dengan citra karakter perusahaannya. Perencanaan dalam estetika logo sebagai bagian dari corporate identity design adalah sisi unik dari badan usaha yang menjadi tampilan awal –pencitraan bagi audiens sebelum mengenal lebih dalam mengenai perusahaan Anda.



Perlu dipahami bahwa pengertian logo berikut:
A logo is a graphic mark or emblem commonly used by commercial enterprises, organizations and even individuals to aid and promote instant public recognition. Logos are either purely graphic (symbols/icons) or are composed of the name of the organization (a logotype or wordmark). Wikipedia

Sebuah logo adalah tanda grafis atau lambang yang biasa digunakan oleh perusahaan komersial, organisasi dan bahkan individu untuk membantu dan mempromosikan pengakuan instan dari publik. Logo bisa murni grafis (simbol / ikon) atau terdiri dari nama organisasi (sebuah logo huruf atau wordmark).

The successful designer of trademarks and logos needs to have basic intellectual and draftsmanship skills in addition to a sensitivity to the aesthetic elements of design. John Murphy

Yang dikemukaan ahli di atas berarti bahwa kesemuanya itu tak lepas dari hakikat logo itu sendiri, sebagai sebuah karya seni rupa yang bisa berupa dwi matra (dua dimensi) atau tri matra (tiga dimensi). Sebagai karya seni rupa, sebuah logo perusahaan juga tidak bisa lepas dari elemen-elemen desain dasar yang membentuknya.

 

Kenapa Estetika Desain Logo diperlukan?

Logo yang baik tentunya akan memberikan kesan visual yang baik, orang akan cenderung merasakan apa yang pertama kali mereka lihat di awal perjumpaan dengan perusahaan. Jika tidak melihat logo yang terpasang di plang depan kantor, pastinya dari kartu nama atau brosur profil perusahaan.

Desain logo adalah identitas perusahaan Anda. Dengan hanya melihat sekilas logonya itu telah menimbulkan kesan (baik, biasa atau jelek) dan sepanjang waktu perusahaan memakai suatu logo akan membuat pencitraan yang kuat di mata pasar, suatu karakter yang berbeda dari perusahaan lain. Sehingga orang akan mengomentari logo dan perusahaan layaknya seperti sifat manusia.

Estetika logo yang baik, aplikasi desain juga baik. Betapa tidak, malu lah memampang iklan di koran atau di reklame berendengan dengan kompetitor yang tampilannya lebih wah, pasti kalah intrik dengan desainan kompetitor yang nyentrik. Secara teknis aplikasi logo dalam beragam material pemasaran, iklan, signage dan kebutuhan kantor seperti stempel saja itu diperlukan estetika dalam mendesain logo perusahaan.

 

Pertimbangankan estetika hal-hal berikut ini ketika membuat Desain Logo Perusahaan, dengan demikian akan menciptakan arti logo perusahaan yang baik.



  1. Hati-hati garis sebagai pondasi pembentuk logo. Perhatikan logo perusahaan Anda, jika menggunakan sebuah simbol atau lambang karena mempunyai asosiasi yang berbeda-beda dari tiap garis yang membentuk sebuah logo. Hal ini perlu keuniversalan desain sebuah logo. Jangan sampai diinpretasikan dengan mudah ke arah yang bukan maksudnya logo itu di desain.

  2. Tentukan warna-warna yang menjadikan logo perusahaan Anda itu unik dan menarik. Perhatikan juga colour scheming, yaitu padu padan warna yang satu dengan yang lainnya. Tidak masalah satu atau dua warna, atau full colour bergradasi sekalipun.

  3. Pilih tipografi yang mengidentikkan dengan bidang usaha Anda. Karena tiap font memiliki karakternya sendiri. Jangan mempergunakan font jenis handwritting untuk perusahaan kontruksi misalnya. Dan beri kemudahan dalam membaca tulisan di logo, seandainya logo perusahaan itu menyatukan huruf dengan simbol. Contohnya, penggabungan angka 1 di huruf O pada logo TvOne atau F dan 1 pada logo Formula One.

  4. Tidak perlu menyertakan legal perusahaan Anda dalam sebuah logo – seperti CV dan PT– hanya karena ingin menunjukkan perusahaan Anda telah syah secara hukum. Meski Anda mempunyai pertimbangan lain, tetapi anda perhatikanlah, logo-logo perusahaan dan merek-merek produk terkenal adakah yang menggunakan CV atau PT dalam logo mereka?

  5. Buatlah nama perusahaan Anda menjadi merek. Jika nama perusahaan Anda panjang lebih dari 3 suku kata misalnya, ambil satu kata dari nama perusahaan Anda yang belum dipakai merek orang lain atau singkat nama perusahaan Anda menurut huruf depannya saja atau konjungsi dari kata-kata nama perusahaan Anda untuk dijadikan sebuah logo. Buat nama merek itu tidak mengandung arti yang konotatif dalam bahasa Indonesia dan inggris. Hal ini akan menyederhanakan estetika logo dan audiens Anda lebih mudah mengingatnya, keep it simple.


Salam sukses, Agus Ridwan Sopari @AridhConsulting

1 komentar

  1. Membuat logo perusahaan sendiri | Designtalk
    Membuat logo perusahaan sendiri | Designtalk 9 Februari 2014 pukul 19.34

    […] sumber : agusridwansopari.com […]

Kontak via WhatsApp